
1. Aku menginginkan berperang di jalan Allah, lalu aku terbunuh, dihidupkan lagi
dan mati lagi, lalu dihidupkan lagi. (HR. Bukhari)
2. Kedua kaki hambaKu yang dilibat debu dalam perang fisabilillah tidak akan
tersentuh api neraka. (HR. Bukhari)
3. Berjaga-jaga satu malam dalam perang fisabilillah lebih afdhol dari seribu
malam dishalati malam harinya dan dipuasai siang harinya. (HR. Al Hakim)
4. Tidak ada hijrah lagi sesudah fathu Mekah selain jihad, niat, dan apabila
diserukan berangkat (pergi berperang) maka berangkatlah. (HR. Bukhari)
5. Puncak persoalan adalah Islam. Barangsiapa pasrah diri (masuk Islam) maka dia selamat. Tiangnya Islam adalah shalat dan atapnya adalah jihad (perjuangan). Yang dapat mencapainya hanya orang yang paling utama di antara mereka. (HR. Ath-Thabrani)
6. Berjihadlah melawan kaum musyrikin dengan harta, jiwa dan lidahmu. (HR.
An-Nasaa'i)
7. Manusia yang
paling dekat derajatnya kepada derajat kenabian ialah para mujahidin dan ilmuwan
(cendekiawan) karena kaum mujahidin melaksanakan ajaran para rasul dan ilmuwan
membimbing manusia untuk melaksanakan ajaran nabi-nabi. (HR. Ad-Dailami)
8. Tiada setetes yang lebih disukai Allah 'Azza wajalla daripada setetes darah
di jalan Allah. (HR. Ath-Thahawi)
9. Barangsiapa memberi perlengkapan bagi seorang yang berperang di jalan Allah
maka dia terhitung ikut berperang dan barangsiapa ikut memenuhi kebutuhan
keluarga (menyantuni) orang yang berperang maka dia terhitung ikut berperang di
jalan Allah. (HR. Bukhari)
10. Wahai segenap manusia, janganlah kamu mengharap-harap bertemu dengan musuh. Mohonlah kepada Allah akan keselamatan. Bila bertemu dengan mereka maka bersabarlah (yakni sabar menderita, gigih, ulet dan tabah dalam melawan mereka). Ketahuilah, surga terletak di bawah bayang-bayang pedang. (HR. Bukhari)
11. Rasulullah Saw bila melepas pasukan yang akan pergi berperang (tanpa
disertainya) berpesan: "Dengan nama Allah, dengan disertai Allah, di jalan Allah
dan atas sunah Rasulullah. Janganlah kamu berlebihan mengambil barang rampasan
tanpa seijin pimpinan pasukan. Janganlah kamu berkhianat dan jangan pula
melakukan sadisme (menganiaya) terhadap musuh. Jangan membunuh anak-anak, wanita-wanita dan
laki-laki yang telah tua." (HR. Ath-Thabrani dan Abu Dawud)
12. Rasulullah Saw mengikutsertakan kaum wanita dalam peperangan. Mereka
mengobati orang yang terluka. Rasulullah tidak pernah memberi mereka bagian dari
harta rampasan tetapi memberi mereka dari kelebihan (sisa) pembagian. (HR.
Muslim)
13. Perang adalah tipu daya. (HR. Bukhari)
14. Kalau kamu melakukan perdagangan dengan riba, hanya menjadi
peternak-peternak dan senang hanya dengan bertani saja dan meninggalkan jihad
(perjuangan) maka Allah akan menimpakan kehinaan atasmu. Kamu tidak dapat
mencabut kehinaan itu sehingga kamu kembali kepada Ad Dienmu. (HR. Abu Dawud dan
Ibnu Majah)
15. Ada tiga hal yang menyebabkan tidak bergunanya seluruh amalan, yaitu: syirik
kepada Allah, durhaka kepada orang tua, dan lari menghindari pertempuran (dalam
perang fisabilillah) (HR. Ath-Thabrani)
16. Suatu kaum yang meninggalkan perjuangan akan Allah timpakan kepada mereka
azab. (HR. Ath-Thabrani)
17. Jika terjadi saling membunuh antara dua orang muslim maka yang membunuh dan
yang terbunuh keduanya masuk neraka. Para sahabat bertanya, "Itu untuk si
pembunuh, lalu bagaimana tentang yang terbunuh?" Nabi Saw menjawab, "Yang
terbunuh juga berusaha membunuh kawannya." (HR. Bukhari)
Penjelasan:
Yang terbunuh berusaha membunuh tetapi kedahuluan terbunuh.
18. Rasulullah Saw melarang penyebaran racun (wabah penyakit / virus / senjata
kimia) di negeri musuh. (HR. Ath-Thahawi)
19. Saling berpesanlah untuk memperlakukan para tawanan dengan baik. (HR.
Ath-Thabrani)
20. Kami tidak menggunakan bantuan kaum musyrikin untuk memerangi kaum
musyrikin. (HR. Ahmad)
21. Orang yang pergi berperang di jalan Allah dan yang pergi untuk menunaikan
haji atau umroh adalah tamu-tamu Allah. Allah menyerukan kepada mereka, dan
mereka menyambutnya dan mereka memohon kepada-Nya, lalu Allah mengabulkan
permohonan mereka. (HR. Ibnu Majah).
22. Barangsiapa
menolak ketaatan (membangkang) dan meninggalkan jama'ah lalu mati maka matinya
jahiliyah, dan barangsiapa berperang di bawah panji (bendera) nasionalisme
(kebangsaan atau kesukuan) yang menyeru kepada fanatisme atau bersikap marah
(emosi) karena mempertahankan fanatisme (golongan) lalu terbunuh maka tewasnya
pun jahiliyah. (HR. An-Nasaa'i)
Penjelasan:
Asysyathibi memberi definisi tentang yang dimaksud jama'ah, yaitu:
1. Orang-orang Islam yang berhimpun dalam satu urusan.
2. Mayoritas orang-orang Islam
3. Kumpulan ulama mujtahidin.
4. Jama'atul muslimin jika berhimpun di bawah komando seorang
amir (pemimpin).
5. Para sahabat yang diridhoi Allah dan tentu pada kondisi yang
khusus.
Suatu jama'ah akan terbentuk bila ada musyawarah.
Copyright 2007 © MBI Groups. by ® Fardhie
S i t e : www.fardhie.com