
1. Barangsiapa
melaksanakan haji di rumah ini (Baitullah Al Haram), tidak rafats dan tidak
berbuat fasik, maka dia kembali seperti pada hari dilahirkan ibunya. (HR.
Bukhari)
Penjelasan:
Rafats artinya mengeluarkan kata-kata yang menimbulkan birahi yang tidak senonoh
atau bersetubuh.
2. Antara umroh yang
pertama dengan umroh kedua (terdapat) penghapusan dosa-dosa (yang dilakukan
antara keduanya) dan haji mabrur tiada pahala kecuali surga. (HR. Bukhari)
3. Jihad yang paling
afdhol ialah haji yang mabrur. (HR. Bukhari)
4. Tawaf itu adalah
shalat dan bila perlu berbicara (saat melakukan tawaf) hendaklah bicara yang
baik-baik. (HR. Tirmidzi)
5. Seorang hamba Aku
sehatkan tubuhnya dan Aku perluas baginya mata pencahariannya dan berlalu lima
tahun tidak berhaji kepada rumahKu maka dia akan kehilangan (pemberianKu). (HR.
Al-Baihaqi)
6. Barangsiapa
memiliki bekal dan kendaraan (biaya perjalanan) yang dapat menyampaikannya ke
Baitillahil haram dan tidak menunaikan (ibadah) haji maka tidak mengapa baginya
wafat sebagai orang Yahudi atau Nasrani. (HR. Tirmidzi dan Ahmad)
7. Talbiah Rasulullah Saw ialah:

"Aku datang (memenuhi
panggilanMu), ya Allah, aku datang. Aku datang dan tiada sekutu bagi-Mu, aku
datang. Sesungguhnya segala pujian, kenikmatan dan kerajaan (kekuasaan) milikMu,
tiada sekutu bagiMu." (HR. Bukhari).
8. Rasulullah Saw menyambut orang yang pergi haji:

"Semoga Allah menerima hajimu, mengampuni dosamu dan mengganti ongkosmu
(biaya-biayamu)." (HR. Ad-Dainuri)
Copyright 2007 © MBI Groups. by ® Fardhie
S i t e : www.fardhie.com